ACEH UTARA – Diskusi publik terkait standar pelayanan di RSUD Cut Meutia Aceh Utara mendapat tanggapan baru. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara, Muhammad alias Rimung Buloh, menggunakan hak jawabnya untuk mengklarifikasi pernyataan Direktur RSUD Cut Meutia, dr. Syarifah Rohaya, Sp.M., terkait kunjungannya ke rumah sakit tersebut.
Rimung Buloh menepis anggapan bahwa dirinya melakukan intervensi terhadap prosedur medis, mengganggu kenyamanan pasien, atau mengatur penempatan kamar rawat. Ia menilai anggapan tersebut keliru dan berpotensi mengaburkan substansi keluhan terkait fasilitas pelayanan rumah sakit.
"Kehadiran saya ke rumah sakit pada dasarnya adalah untuk menjenguk rekan yang sedang menjalani perawatan. Tidak ada intensi untuk mengintervensi tenaga medis atau mengatur manajemen rumah sakit. Kami merasa perlu meluruskan hal ini agar masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang," ujar Rimung Buloh dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (29/6/2026).
Komitmen Transparansi dan Fungsi Kontrol Sosial
Terkait perannya sebagai bagian dari insan pers, Rimung menyayangkan jika kehadiran jurnalis dianggap sebagai bentuk gangguan. Ia mengingatkan bahwa pers bekerja merekam fakta di lapangan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.
Lebih lanjut, Rimung menyatakan kesiapannya untuk membuka ruang diskusi secara transparan. Ia mengaku memiliki sejumlah dokumentasi terkait kondisi riil pelayanan dan fasilitas di RSUD Cut Meutia yang siap diserahkan kepada pihak berwenang apabila diperlukan sebagai bahan evaluasi.
Kronologi Kejadian Menurut APPI
Untuk memberikan gambaran yang utuh, Rimung memaparkan kronologi kedatangannya ke rumah sakit:
Panggilan Rekan Pasien: Ia datang setelah menerima telepon dari rekannya (seorang mantan kombatan GAM) yang sedang dirawat di Ruang Shafa.
Temuan Fasilitas: Setibanya di lokasi, rekannya mengeluhkan fasilitas ruang perawatan, termasuk adanya kebocoran pendingin ruangan (AC) dan ketidaktersediaan seprai pada tempat tidur pasien.
Observasi Lanjutan: Rimung mendapati keluhan serupa dialami oleh pasien lain di ruangan yang sama.
Konfirmasi ke Petugas: Saat mengonfirmasi kondisi tersebut kepada petugas jaga, ia mendapat penjelasan bahwa stok fasilitas seperti seprai sedang terbatas atau kosong.
"Sebagai rekan sekaligus jurnalis, wajar jika saya mempertanyakan kondisi tersebut dengan harapan ada perbaikan. Tidak ada niat untuk mengambil alih kewenangan medis," tegasnya.
Dorongan untuk Inspeksi dan Evaluasi
Sebagai tindak lanjut, Rimung berharap agar persoalan ini tidak menjadi polemik personal, melainkan menjadi momentum perbaikan pelayanan kesehatan di Kabupaten Aceh Utara.
Ia mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, untuk meninjau langsung operasional rumah sakit.
"Kami berharap Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan Aceh dapat turun melakukan peninjauan atau inspeksi. Tujuannya satu, yaitu memastikan standar operasional dan fasilitas rumah sakit telah sesuai, sehingga masyarakat mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang layak," pungkasnya.
Sebelumnya, pihak manajemen RSUD Cut Meutia juga telah memberikan keterangan dan klarifikasi versi mereka terkait insiden tersebut. Dengan adanya penyampaian dari kedua belah pihak, diharapkan persoalan ini dapat diselesaikan melalui mediasi dan evaluasi yang konstruktif oleh instansi terkait demi kepentingan kesehatan masyarakat.(Tim)