INFO
Saat ini server Liputan16.com sedang mengalami gangguan teknis sementara. Untuk tetap mendapatkan update berita terkini, seluruh akses layanan dialihkan ke Liputan16.id. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini.

Sarang Perjudian Sabung Ayam 'Kebal Hukum' Resahkan Warga Batang Kuis, Ketegasan Polresta Deli Serdang Dinanti

DELI SERDANG — Praktik perjudian sabung ayam yang beroperasi secara terang-terangan di kawasan Pasar 1 Batang Jambu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, kian memicu keresahan di tengah masyarakat. Ironisnya, arena perjudian dengan perputaran uang dalam jumlah besar tersebut seolah 'kebal hukum' dan terus melenggang bebas tanpa sentuhan aparat penegak hukum.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan yang diperkuat oleh informasi dari masyarakat setempat, arena perjudian ini diketahui secara masif beroperasi penuh pada setiap akhir pekan, yakni pada hari Sabtu dan Minggu. Pada kedua hari tersebut, lokasi ini selalu ramai dipadati oleh para petaruh maupun penonton yang berdatangan dari berbagai daerah. Aktivitas ilegal yang dibiarkan ini tidak hanya secara gamblang menantang supremasi hukum, tetapi juga menciptakan kerawanan sosial yang mengancam ketenteraman hidup warga sekitar.

Meski keberadaannya terpantau dengan jelas secara kasat mata dan jadwal operasinya sudah menjadi rahasia umum, hingga kini belum ada langkah konkret dari pihak kepolisian untuk membongkar dan menutup lokasi tersebut. Kondisi ini memunculkan spekulasi liar dan memicu krisis kepercayaan publik terkait dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas penyakit masyarakat (pekat) tersebut.

Keberadaan arena sabung ayam yang seakan tak tersentuh ini dinilai menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Warga yang merasa sangat terganggu mengaku enggan bertindak sendiri karena alasan keamanan, dan sepenuhnya menggantungkan penyelesaian masalah ini kepada integritas aparat yang berwenang.

"Kami sebagai warga sangat resah. Dari pantauan kami sendiri, mereka terang-terangan beroperasi setiap Sabtu dan Minggu seolah tidak takut hukum.
Kami sangat berharap pihak kepolisian tidak tutup mata dan segera mengambil tindakan tegas sebelum membawa dampak lingkungan yang lebih buruk," ungkap salah seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Kini, sorotan tajam dan harapan besar masyarakat tertuju penuh kepada Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang. Publik mendesak agar Kapolresta Deli Serdang segera menginstruksikan jajarannya untuk turun ke lapangan, melakukan penggerebekan di Pasar 1 Batang Jambu tepat pada jam operasinya, serta memproses hukum seluruh aktor yang terlibat—mulai dari pemain, bandar, hingga penyedia tempat.

Guna memastikan keberimbangan berita, Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi secara resmi melalui pesan WhatsApp kepada Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., dan Kanit Pidum Satreskrim Polresta Deli Serdang, Iptu Binnes Saragih. Namun sayang, hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian terkait belum memberikan balasan maupun tanggapan.

Tindakan nyata, cepat, dan terukur sangat dinanti guna membuktikan komitmen Polri dalam memberantas perjudian hingga ke akar-akarnya, sekaligus menegaskan kembali bahwa tidak ada satu pun pihak atau bekingan yang kebal terhadap hukum di negeri ini.