MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Kali ini, sepasang kekasih diringkus aparat kepolisian saat tengah melakukan transaksi di kawasan Jalan Melati, Simpang Pemda, Kecamatan Medan Sunggal, pada Sabtu (16/5/2026) malam.
Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB tersebut dilakukan oleh Tim 8 Subnit 4 Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit II, Iptu Haryono, S.H., M.H., bersama Kasubnit 4, Ipda I Gede Augusta Angga Negara, S.Tr.K.
Berawal dari Keresahan Warga
Penindakan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah karena kawasan Jalan Melati sering dijadikan lokasi transaksi gelap narkoba. Merespons laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan di lokasi target. Penangkapan langsung dilakukan setelah polisi memastikan kebenaran aktivitas ilegal tersebut.
“Ada dua pelaku yang kami tangkap, yakni EK (44) dan TS (40), warga Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan. Keduanya adalah sepasang kekasih yang menjadikan kawasan Jalan Melati Simpang Pemda sebagai lapak untuk mengedarkan narkoba,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.H., Senin (18/5/2026) siang.
Modus Berbagi Peran
Dalam melancarkan aksinya, pasangan kekasih ini terbilang kompak dan memiliki pembagian peran yang rapi setiap kali ada pembeli yang datang.
Pelaku pria, EK, merupakan residivis kasus serupa yang pernah dipenjara pada tahun 2017. Ia bertugas sebagai pemilik dan penyimpan barang haram tersebut. Untuk mengelabui petugas, EK kerap menyembunyikan sabu di tempat yang tidak biasa, seperti di bawah sandal, dan menempatkannya terpisah dari lokasi ia berjaga.
Sementara itu, sang kekasih yang merupakan pelaku wanita, TS, bertugas sebagai perantara yang mengambil dan menyerahkan sabu secara langsung kepada pembeli.
Dari penangkapan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
Dua paket narkotika jenis sabu siap edar.
Uang tunai senilai ratusan ribu rupiah yang diduga kuat sebagai hasil penjualan.
Beberapa plastik klip kosong untuk pembungkus sabu.
Pengejaran Pemasok dan Peringatan Keras
Saat ini, pihak Satresnarkoba Polrestabes Medan tengah mendalami kasus tersebut dan memburu pelaku lain, khususnya pihak yang berperan sebagai pemasok sabu kepada pasangan kekasih ini.
Kompol Rafli menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi para pengedar yang masih nekat beroperasi.
“Kami pastikan pelaku-pelaku yang masih berani beroperasi di Kota Medan akan kami ratakan. Tidak ada ruang sekecil apa pun untuk pelaku peredaran narkoba di kota ini,” pungkasnya.
