Memuat berita terbaru...

Gudang Vape Narkoba Asal Malaysia Berkedok Rumah Kos Dibongkar, Polrestabes Medan Amankan Dua Tersangka


MEDAN
– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah kos di pusat Kota Medan yang dijadikan gudang penyimpanan rokok elektrik (vape) mengandung narkotika asal Malaysia, Kamis (9/7/2026) sore. Dalam operasi tersebut, polisi menyita total 680 buah vape narkoba dan mengamankan dua tersangka yang diduga sebagai jaringan sindikat narkotika internasional.

Pengungkapan kasus ini bermula dari keberhasilan personel Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap dua warga Lhokseumawe, Aceh, berinisial MY (35) dan MI (28). Keduanya diringkus di sebuah warung kopi di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Medan. Saat penangkapan, petugas menyita barang bukti awal berupa 30 buah vape narkoba dari tangan para tersangka.

"Berdasarkan penangkapan tersebut, kami melakukan pengembangan ke tempat tinggal mereka selama di Kota Medan, yakni sebuah rumah kos di Jalan Pasundan, Kecamatan Medan Petisah. Di kamar kos tersebut, kami menemukan lebih dari 600 vape narkoba tambahan," ujar Kepala Satresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., Jumat (10/7/2026).

Ratusan barang haram tersebut disimpan oleh pelaku di dalam sebuah tas ransel yang disembunyikan di bawah tempat tidur. Modus ini diduga digunakan untuk mengelabui dan menghindari kecurigaan penghuni kos lainnya, mengingat posisi kamar tersangka berada di tengah dan berhadapan langsung dengan kamar-kamar lain.

Lebih lanjut, AKBP Rafli menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, narkoba tersebut dipasok dari Aceh dengan sumber utama berasal dari Malaysia. Sindikat ini menyelundupkan barang haram tersebut ke wilayah Indonesia melalui jalur perairan.

Saat ini, pihak kepolisian tengah mengejar pemasok utama kepada kedua tersangka. Identitas pemasok telah dikantongi petugas dan diketahui sedang berada di wilayah hukum Polda Aceh.

"Kami pastikan pemasok narkoba kepada kedua pelaku ini akan terus kami kejar sampai kapan pun. Kami juga mengimbau warga Kota Medan agar berani menolak segala bentuk tindak kejahatan narkoba demi masa depan generasi penerus bangsa yang lebih cerah," tegas Rafli.

Keterangan Foto: Gudang penyimpanan vape narkoba asal Malaysia berkedok rumah kos yang dibongkar oleh Polrestabes Medan. Dua orang tersangka jaringan narkotika internasional turut diamankan, Jumat (10/7/2026).