INFO
Saat ini server Liputan16.com sedang mengalami gangguan teknis sementara. Untuk tetap mendapatkan update berita terkini, seluruh akses layanan dialihkan ke Liputan16.id. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini.

Menguji Slogan Presisi: Mengapa Polresta Deli Serdang Seolah 'Takut' Menindak Bos Judi Sabung Ayam & Dadu 'AWI' Batang Kuis?

Deli Serdang – Ketika supremasi hukum seharusnya berdiri tegak tanpa pandang bulu, sebuah anomali justru dipertontonkan secara vulgar di kawasan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Sosok berinisial 'AWI', yang disebut-sebut sebagai bos besar di balik arena judi sabung ayam dan dadu di Gang Titi, Jalan Besar Sei Tuan, Sugiharjo, tampaknya memiliki "kesaktian" yang luar biasa. Hingga kini, ia tetap berstatus untouchable alias tak tersentuh hukum.

Eksistensi arena judi yang berada tepat di perbatasan Desa Tengah dan Desa Mesjid ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sebuah bentuk perlawanan terbuka terhadap wibawa institusi kepolisian. Bagaimana tidak, meski telah mendapat penolakan keras dari warga dan teguran langsung dari aparatur desa setempat sejak akhir Juni lalu, roda perjudian di lokasi tersebut terus berputar mulus tanpa hambatan.

Sindrom 'Tutup Mata' dan Dugaan Bekingan Kuat

Sulit untuk tidak mengaitkan keberanian AWI dengan dugaan adanya perlindungan dari oknum-oknum tertentu. Dalam logika hukum dan ketertiban, mustahil sebuah arena perjudian berskala masif yang mengumpulkan banyak massa dapat beroperasi secara diam-diam tanpa terendus oleh instrumen intelijen kepolisian di tingkat Polsek hingga Polresta.

"Hebatnya seorang AWI bukan hanya pada kemampuannya mengorganisir arena judi, tetapi pada kemampuannya membuat aparat penegak hukum seolah terkena sindrom tutup mata dan telinga," ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.

Bungkamnya jajaran petinggi Polresta Deli Serdang—mulai dari Kapolresta Kombes Pol Hendria Lesmana, Kasat Reskrim Kompol Muhammad Isral, hingga Kapolsek Batang Kuis AKP Salija—terhadap upaya konfirmasi media beberapa waktu lalu, semakin mempertebal spekulasi publik. Diamnya aparat kepolisian kini tidak lagi ditafsirkan sebagai kehati-hatian, melainkan mengarah pada indikasi pembiaran sistematis (systematic omission).

Menguji Slogan Presisi Polri di Hadapan Seorang 'AWI'

Keperkasaan AWI di Batang Kuis menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Sumatera Utara. Hal ini secara langsung menampar slogan "Presisi" (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang selama ini digaungkan oleh Kepolisian Republik Indonesia.

Di saat negara menuntut pemberantasan penyakit masyarakat secara komprehensif, wilayah hukum Polresta Deli Serdang justru tampak terkesan tak berdaya menghadapi dominasi satu orang bandar judi. Fenomena ini memunculkan pertanyaan kritis di tengah masyarakat: Siapa sebenarnya AWI hingga hukum di Deli Serdang terpaksa bertekuk lutut? Sosok yang disebut-sebut sering dipanggil orang 'AWI Pantai Labu' ini seolah memiliki perisai tak kasat mata yang membuatnya kebal dari segala tindakan penertiban.

Desakan Intervensi Kapolda Sumut

Mengingat jajaran Polresta Deli Serdang dan Polsek Batang Kuis tampaknya kehilangan tajinya dalam menindak arena judi tersebut, publik kini menaruh harapan besar pada eskalasi penanganan di tingkat Kepolisian Daerah. Kapolda Sumatera Utara didesak untuk segera turun tangan mengambil alih kasus ini, melakukan inspeksi mendadak, serta memeriksa jajaran di bawahnya terkait dugaan "main mata" dengan pihak pengelola.

Hukum tidak boleh kalah oleh diduga intervensi pemodal gelap. Jika arena sabung ayam dan dadu milik AWI Pantai Labu ini terus dibiarkan beroperasi, maka Polresta Deli Serdang tidak hanya sedang mempertaruhkan kredibilitas institusi, tetapi juga sedang mengajarkan kepada publik bahwa di Batang Kuis diduga uang dan kekuasaan bisa menundukkan hukum.

Kini, bola panas berada di tangan kepolisian. Publik masih menunggu: Akankah AWI berakhir di balik jeruji besi, ataukah ia akan terus menertawakan kelemahan aparat dari balik arena judinya? (Tim Redaksi)