INFO
Saat ini server Liputan16.com sedang mengalami gangguan teknis sementara. Untuk tetap mendapatkan update berita terkini, seluruh akses layanan dialihkan ke Liputan16.id. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini.

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Berkedok Vape di Sebuah Hotel



MEDAN
– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil membongkar upaya peredaran narkotika yang dikemas dalam bentuk rokok elektrik atau vape ilegal—kerap disebut Pod Getar—pada Sabtu (4/7/2026) pagi. Pengungkapan kasus ini dilakukan di sebuah hotel di Kota Medan saat tersangka tengah menunggu arahan dari pihak pengendali yang diduga berada di Malaysia.

Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., bersama Kanit 3 Satresnarkoba, Iptu Berry Anggara, S.H., M.H., dan dilaksanakan oleh Tim 9 Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Penyelidikan yang telah berlangsung selama beberapa hari tersebut membuahkan hasil setelah target operasi, yakni seorang pria berinisial MG (30), warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, diketahui sedang menginap di sebuah hotel di kawasan Jalan Sei Batanghari, Medan.

"Ini adalah hasil penyelidikan tim selama beberapa hari. Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 128 vape narkoba, atau yang biasa dikenal dengan Pod Getar. Kami juga menyita dua unit telepon genggam dari tersangka di lokasi kejadian. Narkoba tersebut disembunyikan oleh tersangka di bawah bantal kamar hotel," ungkap AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Senin (6/7/2026) pagi.

AKBP Rafli menjelaskan bahwa keberadaan tersangka di hotel tersebut adalah untuk menunggu instruksi dari sang pengendali guna mendistribusikan narkotika ke sejumlah lokasi.

Dalam modusnya, barang haram tersebut dikamuflasekan sehingga menyerupai vape pada umumnya. Kemasannya dibuat tanpa merek, hanya berupa bungkus hitam yang ditempeli stiker hologram bertuliskan "QC" untuk mengelabui petugas.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, vape ini diperoleh tersangka dari teman lamanya semasa kuliah di Kota Medan. Pengendali utamanya diduga berada di Malaysia, mengingat narkotika tersebut dipasok masuk ke Indonesia melalui perairan Tanjung Balai," tambah Rafli.

Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan tengah melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka yang menyerahkan narkoba tersebut, sekaligus memburu sang pengendali utama guna membongkar jaringan ini secara menyeluruh.

Pihak Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi bagi para pelaku kejahatan narkotika yang mencoba mengedarkan barang haram, maupun yang menjadikan Kota Medan sebagai lokasi transit pengiriman.

"Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun. Kami pastikan para bandar mungkin bisa berlari, tetapi mereka tidak akan bisa bersembunyi dari jangkauan Satresnarkoba Polrestabes Medan. Bagaimanapun cara mereka berkamuflase dengan modus-modus baru, pasti akan kami ungkap," pungkas AKBP Rafli.