MEDAN — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan tengah memburu seorang pria berinisial YB. Pria tersebut diduga membawa kabur sepeda motor Yamaha NMax bernomor polisi BK 5192 AKR milik Nanang Suhendra (48) di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun.
Insiden dugaan penggelapan ini telah dilaporkan secara resmi oleh korban ke Polrestabes Medan, yang teregistrasi dengan nomor: LP/B/1595/IV/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tertanggal 21 April 2026.
Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, membenarkan adanya laporan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya sedang mengejar terduga pelaku.
"Terlapor saat ini masih dalam pengejaran petugas Resmob. Tim kami terus bergerak untuk menangkap pelaku yang ciri-cirinya sudah diketahui," ujar Iptu Bimo kepada wartawan, Kamis (16/7/2026). Ia juga menekankan bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam dan berkomitmen penuh untuk menciptakan rasa aman bagi warga Kota Medan dan sekitarnya.
Berdasarkan kronologi yang diungkapkan korban, peristiwa ini bermula pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, korban beserta istrinya berniat menyelesaikan urusan terkait gadai mobil dengan terduga pelaku. Namun, saat berada di sekitar kawasan Jalan Brigjen Katamso (samping Toko Majestik), terjadi perselisihan.
Menurut Nanang, di tengah mediasi tersebut, terduga pelaku tersulut emosi dan melontarkan ancaman yang membuat istri korban histeris. Memanfaatkan situasi kepanikan korban, terduga pelaku langsung membawa kabur sepeda motor NMax milik korban.
"Akibat peristiwa penggelapan tersebut, saya mengalami kerugian materi sekitar Rp 25 juta," ungkap Nanang.
Nanang sangat berharap pihak Polrestabes Medan dapat segera menangkap terduga pelaku. Mengingat alamat dan identitas pelaku sudah diketahui, ia memohon agar aparat kepolisian dapat segera memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku dan memberikan tindakan tegas.
