DELI SERDANG — Dalam beberapa tahun terakhir, penegakan hukum di Indonesia kerap diwarnai oleh fenomena
"No viral, no justice"—sebuah kondisi ironis di mana aparat kepolisian baru bergerak cepat setelah suatu kasus meledak dan menjadi sorotan luas di media sosial. Namun, tampaknya adagium publik tersebut menemui jalan buntu ketika berhadapan dengan dugaan jaringan perjudian toto gelap (togel) di wilayah Kabupaten Deli Serdang.