MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Multatuli, Medan, pada Selasa (20/10/2026) siang. Dalam operasi tersebut, petugas juga mendapati sebuah pos sistem keamanan lingkungan (siskamling) yang disinyalir beralih fungsi menjadi tempat transaksi sabu-sabu dan ganja.
Kepala Satresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., yang memimpin langsung penggerebekan menjelaskan bahwa temuan pos siskamling tersebut bermula dari penyisiran di sebuah rumah yang terindikasi sebagai lokasi konsumsi narkoba.
Setelah melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan mengamankan seorang pria berinisial HG (53) yang diduga sebagai pengguna, petugas kemudian memperluas area pencarian ke sejumlah titik mencurigakan.
"Dari penyisiran tersebut, kami menemukan satu paket sabu-sabu dan tujuh paket ganja di dalam pos siskamling. Pos ini kami duga sengaja dimanfaatkan sebagai area transaksi barang haram," ungkap Rafli.
Rafli menambahkan, saat penggerebekan berlangsung, beberapa orang yang diduga terlibat dalam peredaran dan penggunaan narkoba—termasuk pihak yang diduga sebagai pemilik barang bukti di pos siskamling—berupaya melarikan diri dengan cara melompat ke sungai.
"Sejumlah terduga pelaku melarikan diri dengan melompat ke sungai. Namun, identitas mereka sudah kami kantongi dan saat ini tim sedang melakukan pengejaran," tegasnya.
Ke depan, Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan berkomitmen untuk terus memantau dan membersihkan kawasan Multatuli dari peredaran gelap narkotika.
"Ini adalah komitmen bersama kami untuk membersihkan wilayah ini dari narkoba. Kami berupaya memulihkan para pengguna dan memutus mata rantai bandar narkoba. Polisi akan terus bergerak bersama masyarakat," pungkas Rafli.
