Memuat berita terbaru...

Tim Gabungan Gerebek Markas Narkoba di Kutalimbaru, Tersangka dan Sejumlah Senjata Diamankan


Liputan16,
Medan
 – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Ditresnarkoba Polda Sumut, dan Satpol PP melakukan penggerebekan di sebuah markas peredaran narkoba di Desa Mencirim Kampung, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (16/10/2026) sore.

Dalam operasi penegakan hukum tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial FI (27) yang diduga berperan sebagai bandar, serta menyita berbagai barang bukti termasuk senjata tajam dan replika senjata api. Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pengintaian intensif selama beberapa hari terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., yang didampingi oleh Wakasat Abdi Harahap, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi.

“Ini merupakan operasi gabungan yang kami lakukan bersama BNNP dan Ditresnarkoba Polda Sumut. Dari tangan tersangka FI, kami menyita beberapa paket sabu siap edar beserta sejumlah uang tunai yang diduga kuat sebagai hasil penjualan narkoba,” ungkap AKBP Rafli kepada wartawan.

Setelah mengamankan tersangka, petugas melanjutkan penggeledahan di sekitar lokasi. Hasilnya, ditemukan barang bukti tambahan berupa setengah kilogram ganja, alat hisap sabu (bong), dan timbangan elektrik. Selain itu, petugas juga menyita sepucuk airsoft gun dan dua bilah sangkur.

“Kami menemukan sepucuk senjata jenis airsoft gun dan senjata tajam. Diduga kuat, senjata tersebut disiapkan untuk melawan petugas saat dilakukan penindakan,” tambahnya.

Tersangka FI beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolrestabes Medan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Sebagai langkah preventif agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa, petugas gabungan langsung membongkar dan memusnahkan lapak-lapak yang selama ini dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Sebagai komitmen kami, seluruh lapak narkoba di lokasi ini telah dimusnahkan. Kawasan ini akan terus kami awasi secara ketat, dan penindakan serupa akan dilakukan jika praktik jual beli narkoba kembali terjadi. Kami berkomitmen untuk memulihkan pengguna dan memutus mata rantai peredaran bandar narkoba bersama masyarakat,” pungkas AKBP Rafli.