Liputan16.com, Biru Biru — Tabir gelap peredaran narkotika di Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, kini semakin benderang dan mencengangkan. Sindikat perusak generasi bangsa yang beroperasi secara masif di wilayah ini ternyata dikendalikan oleh struktur hierarki yang rapi, dengan dugaan keterlibatan lebih dari satu oknum aparat penegak hukum di dalam rantai jaringannya.
Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi terbaru di lapangan, aktivitas peredaran barang haram di Desa Citarum digerakkan oleh seorang pria berinisial "Udin Pelor". Dalam sindikat ini, Udin Pelor bertugas sebagai "petugas piket" atau ujung tombak yang menjajakan narkoba secara langsung kepada para pengguna. Ia dengan leluasa mangkal dan melakukan transaksi di kawasan Desa Citarum seolah tak tersentuh oleh jerat hukum.
Skala operasi jaringan ini pun tidak main-main. Berdasarkan keterangan masyarakat setempat, perputaran transaksi narkoba jenis sabu yang dijalankan oleh Udin Pelor sangat masif, bahkan diperkirakan menembus angka 1 kilogram per minggunya. Angka perputaran yang fantastis ini menunjukkan betapa bebasnya sindikat tersebut meracuni lingkungan sekitar tanpa adanya penindakan berarti.
Namun, fakta yang jauh lebih mengejutkan akhirnya terkuak ke publik. Udin Pelor ternyata mendapat pasokan narkoba dari sosok berinisial "Pet" alias "Rus", yang berperan sebagai perantara dari pengendali utama atau bos besar berinisial "Do" alias "Ni".
Ironisnya, santer beredar kabar dan dugaan kuat di tengah masyarakat bahwa baik "Pet alias Rus" maupun "Do alias Ni" bukanlah warga sipil biasa. Keduanya diduga kuat sama-sama merupakan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) berbaju coklat. Kolaborasi ganda oknum berseragam dalam rantai pasokan dan pengendalian ini disinyalir menjadi alasan utama mengapa jaringan Udin Pelor begitu kebal hukum dan berani membuka "lapak" sabu secara terang-terangan di Desa Citarum.
> "Pantas saja mereka sangat berani dan perputarannya bisa sampai sekilo seminggu. Udin Pelor yang piket jualan di lapangan. Ternyata bukan cuma bos besarnya, si Do alias Ni, yang diduga oknum APH berbaju coklat, tapi si Pet alias Rus yang jadi pemasoknya juga diduga aparat. Warga di sini sudah sangat resah tapi tidak berani melapor karena lawannya aparat," ungkap salah seorang tokoh masyarakat Desa Citarum yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
>
Upaya Konfirmasi Redaksi
Terkait temuan investigasi yang melibatkan dugaan kuat keterlibatan oknum APH ini, tim redaksi Liputan16.com/id telah melayangkan permohonan konfirmasi secara profesional kepada:
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M.Si.
Kapolsek Biru-Biru, IPTU Indra Kristian Tamba, S.E., M.H.
Kanit Reskrim Polsek Biru-Biru, Ipda Ricardo Nababan, S.H
Namun, hingga berita ini diterbitkan, ketiga pimpinan institusi kepolisian tersebut kompak bungkam. Belum ada tanggapan resmi maupun klarifikasi terkait maraknya peredaran sabu 1 kilogram per minggu di wilayah hukum mereka, serta dugaan keterlibatan ganda oknum APH dalam sindikat ini.
Dugaan kuat bahwa pengendali dan pemasok sindikat narkoba adalah penegak hukum menjadi preseden yang sangat kelam. Publik mendesak adanya operasi penindakan tegas dan investigasi transparan untuk memutus rantai jaringan ini. Masyarakat Kecamatan Biru-Biru menuntut agar oknum "Do alias Ni" dan "Pet alias Rus" segera diusut tuntas. Jika terbukti benar, sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dan hukuman pidana maksimal harus ditegakkan untuk membersihkan institusi dari "pengkhianat berseragam". (Tim)