Deli Serdang — Penanganan kasus dugaan maraknya sindikat judi toto gelap (togel) di wilayah hukum Deli Serdang memasuki babak baru. Setelah Polresta Deli Serdang dinilai 'salah sasaran' dengan hanya menangkap pengecer kelas teri di Namorambe, kini gelombang protes dan desakan dari berbagai elemen masyarakat semakin menguat.
Publik kini tak lagi sekadar mempertanyakan kebisuan aparat, melainkan mendesak evaluasi total. Nama Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., dan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Iptu Hotman Barus, S.H., kini berada di pusaran kritik. Ketiganya dinilai gagal menciptakan rasa aman dan terkesan tidak mampu memberangus dugaan gurita bisnis ilegal yang disinyalir dikendalikan oleh nama 'Jackson Situmorang' alias 'Rudi Morang'.
Dinilai Tutup Mata di Wilayah Sendiri
Sorotan paling tajam diarahkan ke jajaran Polsek Tanjung Morawa. Sebagai pemangku keamanan wilayah, Polsek Tanjung Morawa seharusnya menjadi ujung tombak terdepan dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat). Namun, fakta di lapangan menunjukkan anomali yang mencolok.
Titik-titik operasi yang diduga menjadi basis peredaran togel, seperti di Warkop Angga, Desa Naga Timbul, hingga kawasan Perumnas Tanjung Morawa, terus beroperasi nyaris tanpa hambatan. Informasi yang sudah beredar luas sejak akhir Juni lalu ini seolah tidak menjadi dasar bagi AKP Jonni H. Damanik dan Iptu Hotman Barus untuk mengambil langkah penindakan tegas (represif).
"Sangat tidak logis jika Polsek Tanjung Morawa tidak mengetahui aktivitas yang terjadi di wilayah hukumnya sendiri. Jika masyarakat sipil saja bisa mengetahui lokasi-lokasi tersebut, mengapa aparat yang dibekali instrumen intelijen justru terkesan tutup mata? Ketidakmampuan ini tentu melahirkan opini publik bahwa ada dugaan pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap sindikat tertentu," ujar salah satu tokoh masyarakat Deli Serdang yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.
Desakan Pencopotan: Ujian Presisi Kapolda Sumut
Ketidaktegasan di tingkat Polsek rupanya menjalar hingga ke tingkat Polresta. Langkah Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, yang justru menangkap terduga pelaku di Namorambe—wilayah yang jauh dari pusat isu di Tanjung Morawa—dinilai sebagai langkah yang tidak menjawab keresahan utama masyarakat.
Ditambah lagi, sikap bungkam dan menolak memberikan klarifikasi kepada awak media semakin memperburuk citra institusi di mata publik. Akibatnya, elemen masyarakat kini mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk segera mengambil langkah tegas demi menyelamatkan marwah Polri.
"Kami meminta Kapolda Sumut untuk mengevaluasi secara menyeluruh dan bila perlu, segera mencopot Kapolresta Deli Serdang, Kapolsek Tanjung Morawa, dan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa. Jabatan tersebut membutuhkan figur yang berani dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Jika mereka dinilai tidak mampu menindak dugaan sindikat 'Jackson Situmorang', maka sudah sepantasnya mereka diganti oleh perwira yang lebih kompeten dan bernyali," tegas perwakilan elemen masyarakat tersebut, Jumat (3/7/2026).
Desakan ini sekaligus menjadi ujian bagi Kapolda Sumut dalam mengimplementasikan slogan Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) gagasan Kapolri. Masyarakat Deli Serdang kini menanti, apakah hukum akan ditegakkan secara lurus dan menyentuh aktor utama, atau Polri akan membiarkan ketidakpercayaan publik semakin membesar akibat dugaan pembiaran ini.
Kapolda Sumut Turut Bungkam
Sikap pasif dalam menanggapi isu publik ini rupanya tidak hanya terjadi di tingkat resor dan sektor. Sebagai wujud profesionalisme pers dan pemenuhan asas keberimbangan berita (cover both sides), Redaksi telah berupaya melayangkan konfirmasi resmi kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.
Namun sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, pucuk pimpinan tertinggi di jajaran Polda Sumut tersebut belum bersedia membalas atau memberikan tanggapan resmi terkait desakan publik yang meminta evaluasi dan pencopotan jajarannya di Deli Serdang.
Redaksi akan terus mengawal isu ini dan tetap membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya bagi Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, Kombes Pol. Hendria Lesmana, AKP Jonni H. Damanik, maupun Iptu Hotman Barus untuk memberikan penjelasan guna meluruskan persepsi di tengah masyarakat. (Tim)
