Memuat berita terbaru...

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Berfasilitas CCTV di Sei Mencirim, Sejumlah Barak Dimusnahkan


MEDAN –
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polrestabes Medan melakukan penggerebekan sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi sarang peredaran narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (8/7/2026) sore. Lokasi tersebut berada di area perkebunan terpencil dan terpantau diawasi oleh belasan kamera pengawas (CCTV). Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil penyelidikan dan pemantauan petugas yang mengindikasikan masih beroperasinya praktik penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Kedatangan petugas sempat diketahui oleh sejumlah orang di lokasi melalui pantauan CCTV, sehingga beberapa di antaranya melarikan diri ke dalam area perkebunan yang memiliki akses terbatas. Meski demikian, petugas berhasil meringkus dua terduga pelaku berinisial MO (19) dan A (22).

"Modus operandi lokasi ini disamarkan menyerupai permukiman warga biasa. Tempat ini dilengkapi dengan sistem keamanan CCTV yang dipasang di berbagai titik, mulai dari pintu masuk, akses jalan, hingga di area pepohonan. Akses menuju lokasi juga terbilang menantang karena harus melewati jalan arteri, area persawahan, dan gang sempit," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Lebih lanjut, AKBP Rafli menjelaskan bahwa selain mengamankan para terduga pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah beberapa paket narkotika jenis sabu siap edar, puluhan alat hisap (bong), serta perangkat CCTV yang digunakan oleh para pelaku.

Saat ini, lokasi tersebut berada di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian. Petugas menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas jika kembali ditemukan adanya indikasi peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

"Sebagai langkah antisipasi agar tempat ini tidak kembali disalahgunakan, seluruh bangunan semipermanen (barak) di lokasi telah kami robohkan dan musnahkan. Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang telah mendukung dan berperan aktif dalam pemberantasan narkoba di lingkungan ini. Penindakan adalah tugas kami, namun masyarakat juga harus berani menolak segala bentuk peredaran narkoba," tutup Rafli.