MEDAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggerebek sebuah kawasan yang diduga kuat menjadi sarang transaksi dan penyalahgunaan narkotika di Dusun I Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Dalam operasi terpadu ini, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta puluhan gram narkotika jenis sabu-sabu.
Operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) ini merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P.
Dalam proses penindakan, petugas di lapangan dihadapkan pada medan yang sulit. Untuk menembus lokasi titik kumpul para pelaku, petugas harus melewati berbagai rintangan berlapis yang sengaja dibangun untuk menghambat aparat, mulai dari barikade kayu, tumpukan ban bekas, hingga semak belukar dan area rawa berlumpur.
"Ada tiga orang yang kami amankan dalam penggerebekan ini, yakni PP (28), F (50), dan S (58). Saat ini, peran masing-masing pelaku masih terus kami dalami," ujar AKBP Rafli kepada wartawan, Minggu (19/7/2026).
Dari lokasi penggerebekan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
7 paket sabu-sabu (berat total 29,84 gram)
Sejumlah alat hisap sabu (bong)
Plastik klip kosong
Timbangan elektrik
Guna memutus mata rantai peredaran dan mencegah lokasi tersebut kembali beroperasi, petugas mengambil tindakan tegas dengan menghancurkan serta membakar seluruh barak narkoba di kawasan tersebut.
AKBP Rafli menegaskan, pihaknya akan menempatkan area tersebut di bawah pengawasan ketat dan tidak segan untuk kembali melakukan penindakan jika aktivitas terlarang itu kembali muncul.
"Seluruh barak yang ada kami bumihanguskan, dan kami juga akan terus mengawasi tempat ini. Kami pastikan, bagaimanapun cara pelaku narkoba berkamuflase dan bertransformasi, kami tidak akan tinggal diam dan pasti akan kami ungkap," pungkasnya.
Operasi ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan.
