MEDAN – Langkah sigap jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Tuntungan dalam memberantas penyakit masyarakat patut mendapat apresiasi tinggi. Keberhasilan petugas dalam menggerebek dan menindak tegas lokasi perjudian mesin tembak ikan di Jalan Pales VII, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan baru-baru ini, menjadi bukti nyata kehadiran aparat dalam merespons keresahan warga.
Tindakan tegas tersebut disambut baik oleh masyarakat sekitar yang selama ini merasa terganggu dengan aktivitas ilegal di lingkungan mereka. Namun, masyarakat berharap ketegasan ini tidak berhenti pada satu titik saja. Pasalnya, di tengah euforia penindakan tersebut, kembali mencuat informasi dari warga terkait dugaan masih beroperasinya sejumlah lokasi mesin judi serupa yang seolah luput dari pantauan.
Berdasarkan informasi yang beredar dan keresahan warga di lapangan, aktivitas yang diduga kuat sebagai perjudian mesin tembak ikan masih terpantau beroperasi secara bebas di beberapa titik strategis, di antaranya:
Depan SPBU Simpang Selayang (dikabarkan terdapat 1 unit mesin yang aktif beroperasi).
Jalan Tanjung Selamat, Pante Bokek (tepatnya di sekitar area warung Mak Alki).
Kawasan Simalingkar.
Jalan Jamin Ginting (tepatnya di area samping loket bus BTN).
Lebih menjadi sorotan, beredar desas-desus di tengah masyarakat mengenai siapa aktor di balik layarnya. Kabar yang santer terdengar menyebutkan bahwa operasional mesin-mesin judi di lokasi tersebut diduga kuat dikelola melalui kolaborasi seorang warga sipil berinisial G alias Gondrong (yang kerap disebut sebagai Pelaksana/GTG) bersama dengan oknum TNI berinisial 'JOKO'.
Kabar mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI ini tentu menjadi ujian tersendiri bagi penegakan hukum di wilayah tersebut. Masyarakat berharap aparat kepolisian tidak gentar dengan rumor bekingan tersebut.
Diharapkan Polsek Medan Tuntungan, dengan dukungan penuh dari Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara, dapat segera melakukan investigasi dan penindakan di lokasi-lokasi yang disebutkan warga. Jika dalam perkembangannya kelak terbukti kebenaran keterlibatan oknum dari institusi militer tersebut, koordinasi lintas penegak hukum dengan pihak Detasemen Polisi Militer (Denpom) tentu sangat krusial untuk membuktikan bahwa hukum di negeri ini berlaku setara dan tegak lurus.
Namun sayangnya, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi resmi yang telah dilayangkan oleh tim Redaksi kepada Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Adil Ginting, S.H., M.H., beserta Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Ropii, S.H., M.H., belum membuahkan hasil. Keduanya belum bersedia membalas atau memberikan tanggapan terkait aduan warga dan temuan di lokasi-lokasi tersebut.
Kendati demikian, keberhasilan Polsek Medan Tuntungan di Jalan Pales VII sebelumnya adalah sebuah prestasi dan langkah awal yang sangat baik. Kini, publik terus menanti konsistensi aparat untuk kembali "menyapu bersih" sisa-sisa lokasi yang diduga kuat masih menjadi sarang perjudian, demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.
