MEDAN — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan mengamankan seorang remaja yang tergabung dalam kelompok geng motor atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan perlintasan rel kereta api (KA) Tembung, yang ditengarai kerap dijadikan lokasi transaksi barang terlarang.
Tersangka berinisial MYP (18), warga Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, diringkus oleh personel Satresnarkoba pada Sabtu (8/8/2026) sore. Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa paket sabu siap edar beserta uang tunai yang diduga kuat merupakan hasil dari penjualan narkotika.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., mengonfirmasi status tersangka sebagai pengedar aktif.
"Pelaku diketahui terafiliasi dengan kelompok geng motor Pisang Solid (GPS) dan juga merupakan bagian dari kelompok KAMCE. Dalam tindak pidana ini, tersangka berperan sebagai pengedar aktif narkotika jenis sabu," ujar AKBP Rafli pada Senin (10/8/2026) pagi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kepolisian mendapati bahwa MYP telah menjalankan praktik peredaran narkotika di kawasan rel KA Tembung selama kurang lebih satu bulan terakhir. Selain terjerat kasus narkotika, tersangka juga diketahui memiliki catatan tindak kriminal terkait aksi tawuran. Pihak kepolisian mencatat bahwa tersangka setidaknya telah dua kali terlibat dalam bentrokan antargeng motor di kawasan Mandala, Medan.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan tengah melakukan pendalaman intensif guna menelusuri asal-usul pasokan narkotika yang diperoleh tersangka. Kepolisian juga tengah menyelidiki potensi keterlibatan anggota geng motor lainnya dalam jaringan peredaran ini.
"Kami sedang mendalami kasus ini lebih lanjut. Kami memohon doa dan dukungan agar tim dapat segera mengungkap serta menangkap pemasok utama narkotika kepada tersangka. Terkait kemungkinan adanya keterlibatan anggota geng motor lain, hal tersebut juga sedang dalam proses penyelidikan," pungkas AKBP Rafli.
