Memuat berita terbaru...

Area Parkir Apartemen Jadi Lokasi Transaksi Narkoba 'Pod Getar', Polisi Amankan Tiga Tersangka


MEDAN
— Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali membongkar praktik peredaran narkotika dengan modus rokok elektrik, atau yang lebih dikenal dengan sebutan "Pod Getar". Dalam kasus ini, pihak kepolisian meringkus tiga orang tersangka, yang terdiri dari dua orang terduga pengedar dan seorang wanita yang diduga bertindak sebagai bandar. Komplotan ini kerap memanfaatkan area parkir sebuah apartemen di Kota Medan sebagai lokasi transaksi.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., pada Sabtu (15/8/2026) siang menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat. Laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika jenis "Pod Getar" yang kerap terjadi di kawasan parkir sebuah apartemen.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua pria berinisial SY (21) dan AG (24), warga Kecamatan Medan Baru. Keduanya diringkus di area parkir apartemen pada Sabtu (8/8/2026) dini hari.

"Saat ditangkap, kedua tersangka yang kami duga berperan sebagai pengedar ini disinyalir sedang menunggu pembeli. Kami menyita barang bukti berupa satu unit rokok elektrik bermerek Batman dari tangan keduanya. Dari hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengaku setidaknya sudah tiga kali melakukan transaksi di lokasi yang sama," ungkap Rafli.

Setelah mengamankan kedua tersangka, polisi langsung melakukan pengembangan untuk melacak asal barang terlarang tersebut. Petugas kemudian berhasil menangkap seorang wanita berinisial MD (39), warga Kecamatan Medan Petisah, yang diduga kuat sebagai bandar sekaligus pemasok rokok elektrik tersebut.

Tersangka MD, yang diketahui berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT), diamankan petugas di kediamannya. Namun, dalam penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti tambahan, lantaran tersangka mengaku seluruh persediaan "Pod Getar" miliknya telah habis terjual.

"Dalam kasus ini, kami juga mengamankan pihak yang diduga kuat sebagai pemasok atau bandarnya. Saat ini, kami masih terus melakukan pengembangan, karena dari penyelidikan terindikasi ada jaringan lain yang berada di atas tersangka MD. Kami mohon dukungannya agar kami bisa mengungkap kasus ini secara komprehensif hingga ke akar-akarnya," tandas Rafli.