Memuat berita terbaru...

Babak Baru Eskalasi Tanjung Morawa: Bentrokan Berdarah Renggut Korban Jiwa, Warga Lingkungan III Diduga Tewas Tertembak

DELI SERDANG – Eskalasi kekerasan di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, diduga terus memanas dan kini dilaporkan telah menelan korban jiwa. Menyusul rentetan dugaan pengerusakan rumah dan kendaraan di Lingkungan 3, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan sebelumnya, sebuah bentrokan diduga kembali pecah pada Minggu malam (18/10/2026).

Insiden mematikan ini mengakibatkan seorang warga bernama Doni Pacek meninggal dunia, diduga kuat akibat luka tembak di bagian leher.

Kronologi Mencekam di Lapangan Berdasarkan laporan kewaspadaan dini masyarakat yang ditujukan kepada Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Deli Serdang, serta ditembuskan kepada Kaban Kesbangpol hingga Camat Tanjung Morawa, insiden tersebut diduga berlangsung sangat cepat.

Laporan dari elemen warga di lapangan menyebutkan, peristiwa diduga bermula sekitar pukul 20.45 WIB hingga puncaknya pada pukul 21.10 WIB. Warga setempat bersaksi melihat aksi kejar-kejaran yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang berpakaian preman. Kelompok tersebut diduga beriringan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, melaju dari arah Jalan Limau Mungkur, Desa Dagang Kerawan, menuju Desa Bangun Rejo.

Setibanya di sekitar Persimpangan 3 dekat Gang Bidan, Dusun III, Desa Bangun Rejo, bentrokan antarkelompok yang belum diketahui identitasnya ini diduga pecah. Di tengah malam tersebut, para pelaku diduga saling serang menggunakan senjata tajam, benda tumpul, dan diduga kuat turut menggunakan senjata api atau airsoft gun. Hingga saat ini, dugaan motif dan akar permasalahan yang memicu pertumpahan darah tersebut masih dalam tahap penyelidikan pihak berwenang.

Korban Diduga Sasaran Rentetan Eskalasi Sebelumnya Insiden maut ini semakin menguak dugaan adanya benang merah dengan eskalasi kekerasan yang tengah terjadi di wilayah tersebut. Pasalnya, korban jiwa, Doni Pacek, diketahui merupakan pemilik rumah dan mobil di Lingkungan III, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, yang beberapa waktu sebelumnya diduga menjadi sasaran pengeroyokan dan pengerusakan oleh puluhan Orang Tak Dikenal (OTK).

Pasca-dugaan bentrokan pada Minggu malam tersebut, korban yang diduga mengalami luka fatal di bagian leher langsung dievakuasi. Berdasarkan laporan sementara, korban sempat disemayamkan di RS Mitra Medika, Desa Dagang Kerawan, guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Desakan Status Siaga dan Ketegasan Aparat Rangkaian kejadian ini menunjukkan indikasi dugaan situasi keamanan yang sangat serius di wilayah Tanjung Morawa. Dugaan penggunaan peluru dalam bentrokan ini sejalan dengan informasi temuan Tim INAFIS Polresta Deli Serdang pada insiden dugaan pengerusakan rumah korban sebelumnya, di mana petugas dilaporkan mengamankan barang yang diduga proyektil peluru aktif dan sisa bom molotov di lokasi kejadian.

Dengan masuknya laporan resmi dari elemen masyarakat ke tingkat Kecamatan hingga Kesbangpol Kabupaten Deli Serdang, publik kini menanti langkah tegas, cepat, dan terukur dari Polresta Deli Serdang dan Polsek Tanjung Morawa. Masyarakat mendesak agar polisi segera mengusut tuntas kelompok tersebut, mengungkap dugaan motif di balik rangkaian kejadian yang menargetkan korban, dan menangkap para terduga pelaku guna mencegah aksi balasan yang dapat memperburuk situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Upaya Konfirmasi dan Ruang Klarifikasi (Hak Jawab) Guna menjaga asas keberimbangan pemberitaan (cover both sides) dan mencegah disinformasi di tengah masyarakat, redaksi liputan16.com telah berupaya melakukan konfirmasi resmi secara tertulis kepada sejumlah pemangku kewenangan di kepolisian.

Permohonan konfirmasi tersebut telah diajukan secara langsung kepada Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., Kanit Pidum Satreskrim Polresta Deli Serdang Iptu Bines Saragih, S.H., serta Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa IPTU Hotman Barus, S.H. Adapun materi konfirmasi yang ditanyakan meliputi kebenaran fakta olah TKP terkait dugaan luka tembak, indikasi benang merah dengan dugaan kasus perusakan properti korban sebelumnya, serta imbauan Kamtibmas terkini.

Merespons upaya konfirmasi dari redaksi, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa IPTU Hotman Barus, S.H. telah memberikan tanggapannya. Beliau mengarahkan agar konfirmasi ditujukan langsung kepada Kapolsek, mengingat penanganan kasus tersebut saat ini telah diambil alih oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda).

Sementara itu, untuk perwira kepolisian lainnya yang dihubungi belum memberikan tanggapan maupun keterangan resmi terkait permohonan konfirmasi yang diajukan oleh pihak redaksi.

Sebagai media yang tunduk pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan mematuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Redaksi senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya serta memfasilitasi Hak Jawab maupun Hak Koreksi bagi institusi kepolisian maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi resmi guna melengkapi fakta jurnalistik di lapangan. (Tim)